JAKARTA – Semangat pembenahan pendidikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan masih menggebu. Setelah membenahi kurikulum, kini giliran ujian nasional (unas) yang disasar. Kemendikbud berencana mengganti unas dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan itu diperkirakan muncul pekan depan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas terus mematangkan konsep perubahan tersebut dengan rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Rabu (24/12), misalnya, tim BSNP mengadakan rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
’’Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional,’’ kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekadar pergantian nama. Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952, tersebut menjelaskan, misi perubahan itu ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan tersebut. ’’Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi,’’ jelas dia. Mulai evaluasi sekolah, guru, hingga satuan pendidikan.
Menurut Ramli, perubahan tersebut muncul berdasar kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi, itu tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi, pihaknya juga menjaring persepsi dari masyarakat soal pelaksanaan unas selama ini. ”Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian mati-matian para siswa untuk mengejar kelulusan,” ujarnya.
Selain memastikan perubahan, Ramli menuturkan, Kemendikbud sedang menggodok standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014. Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur tersebut sama besar, yakni 50 persen. Dalam konsep baru yang digodok, penentuan kelulusan ujian 2015 dikembalikan ke sekolah. ”Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai dikurangi,” tambah Ramli.
Sat dikonfirmasi secara terpisah, Mendikbud Anies Baswedan menolak menjelaskan panjang lebar. Soal perubahan unas ke enas, menteri asal Kuningan, Jawa Barat, itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan, saat ini Kemendikbud berfokus pada urusan evaluasi kurikulum 2013 (K-13).’’Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya,’’ kata Anies, lantas tersenyum. Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan ’’pokoknya beda’’ dengan kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui, selain kurikulum dan unas, program bantuan siswa miskin (BSM) di era SBY diganti menjadi program kartu Indonesia pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian, program BPJS Kesehatan didompleng program kartu Indonesia sehat (KIS). Lalu, program keluarga harapan (PKH) di era SBY diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS).(wan/c6/kim)
Jawa POS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar